Imamat 15
15
Peraturan tentang cairan tubuh yang najis
1TUHAN berkata kepada Musa dan Harun, 2“Sampaikanlah pesan ini kepada orang Israel: Apabila seorang laki-laki terkena penyakit yang menyebabkan alat kelaminnya sering mengeluarkan cairan, dia menjadi najis. 3Baik cairan itu keluar terus-menerus ataupun tersumbat, dia tetap najis. 4Setiap tempat tidur yang dia pakai dan setiap barang yang dia duduki akan menjadi najis. 5-7Siapa pun yang menyentuh tempat tidur orang yang mengeluarkan cairan itu, atau menduduki barang yang telah dia duduki, atau bersentuhan dengan dia, harus mencuci pakaiannya dan mandi, dan dia menjadi najis sampai matahari terbenam. 8Apabila orang yang mengeluarkan cairan itu meludah kepada seseorang yang tidak najis, maka orang yang kena ludahnya harus mencuci pakaiannya dan mandi, dan dia menjadi najis sampai matahari terbenam. 9Pelana kuda atau keledai yang diduduki orang yang mengeluarkan cairan juga akan menjadi najis. 10Siapa pun yang menyentuh barang yang dia duduki menjadi najis sampai matahari terbenam. Siapa pun yang mengangkat barang itu harus mencuci pakaiannya dan mandi, dan dia juga menjadi najis sampai matahari terbenam. 11Jika orang yang mengeluarkan cairan itu menyentuh orang lain tanpa mencuci tangannya terlebih dahulu, maka orang yang disentuhnya itu harus mencuci pakaiannya dan mandi, dan dia menjadi najis sampai matahari terbenam. 12Jika orang yang mengeluarkan cairan itu menyentuh periuk tanah, maka periuk itu harus dipecahkan. Apabila dia menyentuh alat yang terbuat dari kayu, alat itu harus dicuci dengan air.
13“Setelah tujuh hari sembuh dari penyakitnya, dia akan menjalani penyucian. Dia harus mencuci pakaiannya dan mandi di air mengalir. Sesudah itu dia tidak lagi najis. 14Besoknya, yaitu hari yang kedelapan, dia harus membawa dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati ke depan kemah-Ku, lalu menyerahkannya kepada imam yang bertugas. 15Imam akan mempersembahkan yang seekor untuk kurban penghapus dosa, dan yang satunya sebagai kurban yang dibakar habis. Dengan demikian, imam sudah memulihkan hubungan orang itu dengan-Ku.
16“Apabila seorang laki-laki mengeluarkan air mani, dia harus membasuh seluruh tubuhnya dengan air, dan dia menjadi najis sampai matahari terbenam. 17Jika air mani itu mengenai pakaian atau bahan kulit apa pun, barang itu harus dicuci dan menjadi najis sampai matahari terbenam. 18Setiap laki-laki dan perempuan harus mandi sesudah bersetubuh. Dengan adanya air mani yang keluar, mereka menjadi najis sampai matahari terbenam.
19“Ketika seorang perempuan sedang haid, dia menjadi najis selama tujuh hari. Siapa pun yang bersentuhan dengannya selama itu akan menjadi najis juga sampai matahari terbenam. 20Alas tidur yang dia pakai berbaring dan benda apa pun yang diduduki perempuan yang sedang haid menjadi najis. 21-23Siapa pun yang menyentuh tempat tidurnya atau barang apa pun yang dia duduki harus mencuci pakaiannya, dan orang itu juga menjadi najis sampai matahari terbenam. 24Jika seorang laki-laki bersetubuh dengan seorang perempuan yang sedang haid dan laki-laki itu terkena darah haidnya, maka lelaki itu juga menjadi najis selama tujuh hari. Tempat tidur yang dipakainya pun menjadi najis.
25“Ketika seorang perempuan mengalami pendarahan dalam waktu lama yang bukan pada masa haidnya, atau jika pendarahannya berlanjut sesudah masa haidnya berakhir, dia tetap najis selama pendarahan itu, sama seperti pada saat haid. 26Setiap tempat tidur di mana dia berbaring dan benda apa pun yang dia duduki selama pendarahan menjadi najis, sama seperti saat dia sedang haid. 27Siapa pun yang menyentuh benda-benda itu harus mencuci pakaiannya lalu mandi, dan dia menjadi najis sampai matahari terbenam.
28“Setelah pendarahan itu berhenti, dia harus menunggu tujuh hari, sesudah itu barulah dia tidak najis lagi. 29Besoknya, yaitu hari yang kedelapan, dia harus membawa dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati kepada imam di depan kemah-Ku. 30Imam akan mempersembahkan yang seekor untuk kurban penghapus dosa, dan yang lainnya untuk kurban yang dibakar habis. Dengan demikian imam memulihkan hubungan perempuan itu dengan-Ku.
31“Dengan cara demikianlah kalian umat Israel harus menjaga diri dari kenajisan, supaya kenajisanmu tidak menodai kemah-Ku yang ada di tengah-tengah kalian, dan supaya kalian tidak kena hukuman mati.”
32Demikianlah peraturan untuk laki-laki yang sedang najis karena penyakit yang membuat alat kelaminnya mengeluarkan cairan, atau karena air maninya keluar, 33dan demikianlah peraturan untuk perempuan selama masa haidnya, juga laki-laki yang bersetubuh dengan perempuan yang sedang haid. Peraturan ini berlaku untuk setiap orang, baik laki-laki maupun perempuan, yang alat kelaminnya mengeluarkan cairan.
Currently Selected:
Imamat 15: TSI
Highlight
Share
Copy
Want to have your highlights saved across all your devices? Sign up or sign in
©2014-2023 oleh Yayasan Alkitab Bahasa Kita dan Pioneer Bible Translators International
Learn More About Terjemahan Sederhana IndonesiaImamat 15
15
Peraturan tentang cairan tubuh yang najis
1TUHAN berkata kepada Musa dan Harun, 2“Sampaikanlah pesan ini kepada orang Israel: Apabila seorang laki-laki terkena penyakit yang menyebabkan alat kelaminnya sering mengeluarkan cairan, dia menjadi najis. 3Baik cairan itu keluar terus-menerus ataupun tersumbat, dia tetap najis. 4Setiap tempat tidur yang dia pakai dan setiap barang yang dia duduki akan menjadi najis. 5-7Siapa pun yang menyentuh tempat tidur orang yang mengeluarkan cairan itu, atau menduduki barang yang telah dia duduki, atau bersentuhan dengan dia, harus mencuci pakaiannya dan mandi, dan dia menjadi najis sampai matahari terbenam. 8Apabila orang yang mengeluarkan cairan itu meludah kepada seseorang yang tidak najis, maka orang yang kena ludahnya harus mencuci pakaiannya dan mandi, dan dia menjadi najis sampai matahari terbenam. 9Pelana kuda atau keledai yang diduduki orang yang mengeluarkan cairan juga akan menjadi najis. 10Siapa pun yang menyentuh barang yang dia duduki menjadi najis sampai matahari terbenam. Siapa pun yang mengangkat barang itu harus mencuci pakaiannya dan mandi, dan dia juga menjadi najis sampai matahari terbenam. 11Jika orang yang mengeluarkan cairan itu menyentuh orang lain tanpa mencuci tangannya terlebih dahulu, maka orang yang disentuhnya itu harus mencuci pakaiannya dan mandi, dan dia menjadi najis sampai matahari terbenam. 12Jika orang yang mengeluarkan cairan itu menyentuh periuk tanah, maka periuk itu harus dipecahkan. Apabila dia menyentuh alat yang terbuat dari kayu, alat itu harus dicuci dengan air.
13“Setelah tujuh hari sembuh dari penyakitnya, dia akan menjalani penyucian. Dia harus mencuci pakaiannya dan mandi di air mengalir. Sesudah itu dia tidak lagi najis. 14Besoknya, yaitu hari yang kedelapan, dia harus membawa dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati ke depan kemah-Ku, lalu menyerahkannya kepada imam yang bertugas. 15Imam akan mempersembahkan yang seekor untuk kurban penghapus dosa, dan yang satunya sebagai kurban yang dibakar habis. Dengan demikian, imam sudah memulihkan hubungan orang itu dengan-Ku.
16“Apabila seorang laki-laki mengeluarkan air mani, dia harus membasuh seluruh tubuhnya dengan air, dan dia menjadi najis sampai matahari terbenam. 17Jika air mani itu mengenai pakaian atau bahan kulit apa pun, barang itu harus dicuci dan menjadi najis sampai matahari terbenam. 18Setiap laki-laki dan perempuan harus mandi sesudah bersetubuh. Dengan adanya air mani yang keluar, mereka menjadi najis sampai matahari terbenam.
19“Ketika seorang perempuan sedang haid, dia menjadi najis selama tujuh hari. Siapa pun yang bersentuhan dengannya selama itu akan menjadi najis juga sampai matahari terbenam. 20Alas tidur yang dia pakai berbaring dan benda apa pun yang diduduki perempuan yang sedang haid menjadi najis. 21-23Siapa pun yang menyentuh tempat tidurnya atau barang apa pun yang dia duduki harus mencuci pakaiannya, dan orang itu juga menjadi najis sampai matahari terbenam. 24Jika seorang laki-laki bersetubuh dengan seorang perempuan yang sedang haid dan laki-laki itu terkena darah haidnya, maka lelaki itu juga menjadi najis selama tujuh hari. Tempat tidur yang dipakainya pun menjadi najis.
25“Ketika seorang perempuan mengalami pendarahan dalam waktu lama yang bukan pada masa haidnya, atau jika pendarahannya berlanjut sesudah masa haidnya berakhir, dia tetap najis selama pendarahan itu, sama seperti pada saat haid. 26Setiap tempat tidur di mana dia berbaring dan benda apa pun yang dia duduki selama pendarahan menjadi najis, sama seperti saat dia sedang haid. 27Siapa pun yang menyentuh benda-benda itu harus mencuci pakaiannya lalu mandi, dan dia menjadi najis sampai matahari terbenam.
28“Setelah pendarahan itu berhenti, dia harus menunggu tujuh hari, sesudah itu barulah dia tidak najis lagi. 29Besoknya, yaitu hari yang kedelapan, dia harus membawa dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati kepada imam di depan kemah-Ku. 30Imam akan mempersembahkan yang seekor untuk kurban penghapus dosa, dan yang lainnya untuk kurban yang dibakar habis. Dengan demikian imam memulihkan hubungan perempuan itu dengan-Ku.
31“Dengan cara demikianlah kalian umat Israel harus menjaga diri dari kenajisan, supaya kenajisanmu tidak menodai kemah-Ku yang ada di tengah-tengah kalian, dan supaya kalian tidak kena hukuman mati.”
32Demikianlah peraturan untuk laki-laki yang sedang najis karena penyakit yang membuat alat kelaminnya mengeluarkan cairan, atau karena air maninya keluar, 33dan demikianlah peraturan untuk perempuan selama masa haidnya, juga laki-laki yang bersetubuh dengan perempuan yang sedang haid. Peraturan ini berlaku untuk setiap orang, baik laki-laki maupun perempuan, yang alat kelaminnya mengeluarkan cairan.
Currently Selected:
:
Highlight
Share
Copy
Want to have your highlights saved across all your devices? Sign up or sign in
©2014-2023 oleh Yayasan Alkitab Bahasa Kita dan Pioneer Bible Translators International
Learn More About Terjemahan Sederhana Indonesia