YouVersion Logo
Search Icon

Imamat 11

11
Binatang-binatang yang halal dan haram
(Ul. 14:3-21)
1 Tuhan memberi kepada Musa dan Harun peraturan-peraturan ini 2-3untuk bangsa Israel. Semua binatang yang hidup di darat yang memamah biak dan kukunya terbelah adalah halal dan boleh dimakan. 4-6Jangan makan unta, pelanduk atau kelinci. Binatang itu haram karena walaupun memamah biak, kukunya tidak terbelah. 7Jangan makan babi. Binatang itu haram, karena walaupun kukunya terbelah, ia tidak memamah biak. 8Dagingnya tak boleh dimakan dan bangkainya pun tak boleh disentuh karena binatang itu haram.
9Kamu boleh makan segala macam ikan yang bersirip dan bersisik. 10-12Binatang yang hidup di dalam air tetapi tidak bersirip dan tidak bersisik adalah haram, jadi tak boleh dimakan, dan bangkainya tak boleh disentuh.
13-19Di antara burung-burung, yang berikut ini tak boleh dimakan karena najis: burung rajawali, burung hantu, segala jenis elang, nasar, gagak, burung unta, camar, blekok dan segala jenis bangau, undan, burung kasa dan kelelawar.
20Semua serangga yang bersayap adalah haram, 21kecuali yang dapat melompat. 22Jadi belalang, jangkerik dan belalang hijau boleh dimakan. 23Tetapi semua serangga lain yang bersayap dan juga merayap adalah haram.
24-28Seseorang menjadi najis sampai matahari terbenam kalau ia menyentuh bangkai salah seekor binatang ini: binatang yang berkuku, kecuali yang kukunya terbelah dan memamah biak, dan binatang yang berkaki empat dan ada cakarnya. Barangsiapa membawa bangkai binatang jenis itu harus mencuci pakaiannya, tetapi ia masih najis sampai matahari terbenam.
29-30Tikus tanah, tikus besar, tikus kecil, kadal, segala jenis katak, landak, biawak, bengkarung, siput dan bunglon adalah haram. 31Barangsiapa menyentuh binatang itu atau bangkainya menjadi najis sampai matahari terbenam. 32Kalau bangkai binatang itu jatuh ke atas suatu benda, maka benda itu menjadi najis. Hal itu berlaku untuk segala macam benda dari kayu, kain, kulit, atau kain karung, dan tidak menjadi soal untuk apa benda itu dipakai. Benda itu harus direndam di dalam air, tetapi tetap najis sampai matahari terbenam. 33Apabila bangkai itu jatuh ke dalam belanga tanah, segala yang ada di dalam belanga itu menjadi najis, dan belanga itu harus dipecahkan. 34Makanan yang kena air dari belanga itu menjadi najis, dan minuman yang ada dalam belanga itu juga menjadi najis. 35Apa saja yang kejatuhan bangkai itu menjadi najis. Anglo atau tempat pembakaran dari tanah yang kena bangkai itu harus dipecahkan karena najis. 36Kecuali mata air atau sumur, segala yang lain menjadi najis kalau kena bangkai. 37Kalau bangkai itu jatuh di atas biji yang akan ditaburkan, biji itu tetap bersih. 38Tetapi kalau biji itu sedang direndam di dalam air lalu kejatuhan bangkai itu, maka biji itu menjadi najis.
39Barangsiapa menyentuh bangkai binatang yang halal menjadi najis sampai matahari terbenam. 40Orang yang membawa atau makan bangkai itu harus mencuci pakaiannya, tetapi ia tetap najis sampai matahari terbenam.
41-42Semua binatang yang berkeriapan di atas tanah, baik yang merayap, yang berkaki empat atau berkaki banyak, adalah haram dan tak boleh dimakan. 43Jangan menajiskan dirimu dengan makan binatang jenis itu. 44Akulah Tuhan Allahmu, sebab itu jagalah agar kamu tetap suci, karena Aku suci. #Im. 19:2; 1Ptr. 1:16 45Akulah Tuhan yang membawa kamu keluar dari Mesir, supaya Aku dapat menjadi Allahmu. Hendaklah kamu suci, karena Aku suci.
46Itulah peraturan tentang binatang termasuk burung, binatang yang hidup di dalam air dan yang berkeriapan di atas tanah. 47Kamu harus dapat membedakan antara yang bersih dan yang najis, antara binatang yang boleh dimakan dan binatang yang tidak boleh dimakan.

Currently Selected:

Imamat 11: BIMK

Highlight

Share

Copy

None

Want to have your highlights saved across all your devices? Sign up or sign in