Hukum itu bukanlah bagi orang yang melakukan apa yang benar, melainkan bagi para pemberontak dan penjahat, bagi orang berdosa dan yang membenci Allah, bagi mereka yang tidak menghormati Tuhan dan apa yang suci, dan mereka yang tidak segan-segan membunuh orang tua mereka ataupun orang lain. Jadi, hukum itu dibuat untuk menyatakan bahwa orang yang keji dan tidak bermoral adalah orang berdosa, yaitu orang homoseks, penculik, pendusta, dan semua orang yang melakukan hal lain yang bertentangan dengan ajaran yang benar.