1 Korintus 7:1-40
1 Korintus 7:1-40 Alkitab Terjemahan Baru (TB)
Dan sekarang tentang hal-hal yang kamu tuliskan kepadaku. Adalah baik bagi laki-laki, kalau ia tidak kawin, tetapi mengingat bahaya percabulan, baiklah setiap laki-laki mempunyai isterinya sendiri dan setiap perempuan mempunyai suaminya sendiri. Hendaklah suami memenuhi kewajibannya terhadap isterinya, demikian pula isteri terhadap suaminya. Isteri tidak berkuasa atas tubuhnya sendiri, tetapi suaminya, demikian pula suami tidak berkuasa atas tubuhnya sendiri, tetapi isterinya. Janganlah kamu saling menjauhi, kecuali dengan persetujuan bersama untuk sementara waktu, supaya kamu mendapat kesempatan untuk berdoa. Sesudah itu hendaklah kamu kembali hidup bersama-sama, supaya Iblis jangan menggodai kamu, karena kamu tidak tahan bertarak. Hal ini kukatakan kepadamu sebagai kelonggaran, bukan sebagai perintah. Namun demikian alangkah baiknya, kalau semua orang seperti aku; tetapi setiap orang menerima dari Allah karunianya yang khas, yang seorang karunia ini, yang lain karunia itu. Tetapi kepada orang-orang yang tidak kawin dan kepada janda-janda aku anjurkan, supaya baiklah mereka tinggal dalam keadaan seperti aku. Tetapi kalau mereka tidak dapat menguasai diri, baiklah mereka kawin. Sebab lebih baik kawin dari pada hangus karena hawa nafsu. Kepada orang-orang yang telah kawin aku – tidak, bukan aku, tetapi Tuhan – perintahkan, supaya seorang isteri tidak boleh menceraikan suaminya. Dan jikalau ia bercerai, ia harus tetap hidup tanpa suami atau berdamai dengan suaminya. Dan seorang suami tidak boleh menceraikan isterinya. Kepada orang-orang lain aku, bukan Tuhan, katakan: kalau ada seorang saudara beristerikan seorang yang tidak beriman dan perempuan itu mau hidup bersama-sama dengan dia, janganlah saudara itu menceraikan dia. Dan kalau ada seorang isteri bersuamikan seorang yang tidak beriman dan laki-laki itu mau hidup bersama-sama dengan dia, janganlah ia menceraikan laki-laki itu. Karena suami yang tidak beriman itu dikuduskan oleh isterinya dan isteri yang tidak beriman itu dikuduskan oleh suaminya. Andaikata tidak demikian, niscaya anak-anakmu adalah anak cemar, tetapi sekarang mereka adalah anak-anak kudus. Tetapi kalau orang yang tidak beriman itu mau bercerai, biarlah ia bercerai; dalam hal yang demikian saudara atau saudari tidak terikat. Tetapi Allah memanggil kamu untuk hidup dalam damai sejahtera. Sebab bagaimanakah engkau mengetahui, hai isteri, apakah engkau tidak akan menyelamatkan suamimu? Atau bagaimanakah engkau mengetahui, hai suami, apakah engkau tidak akan menyelamatkan isterimu? Selanjutnya hendaklah tiap-tiap orang tetap hidup seperti yang telah ditentukan Tuhan baginya dan dalam keadaan seperti waktu ia dipanggil Allah. Inilah ketetapan yang kuberikan kepada semua jemaat. Kalau seorang dipanggil dalam keadaan bersunat, janganlah ia berusaha meniadakan tanda-tanda sunat itu. Dan kalau seorang dipanggil dalam keadaan tidak bersunat, janganlah ia mau bersunat. Sebab bersunat atau tidak bersunat tidak penting. Yang penting ialah mentaati hukum-hukum Allah. Baiklah tiap-tiap orang tinggal dalam keadaan, seperti waktu ia dipanggil Allah. Adakah engkau hamba waktu engkau dipanggil? Itu tidak apa-apa! Tetapi jikalau engkau mendapat kesempatan untuk dibebaskan, pergunakanlah kesempatan itu. Sebab seorang hamba yang dipanggil oleh Tuhan dalam pelayanan-Nya, adalah orang bebas, milik Tuhan. Demikian pula orang bebas yang dipanggil Kristus, adalah hamba-Nya. Kamu telah dibeli dan harganya telah lunas dibayar. Karena itu janganlah kamu menjadi hamba manusia. Saudara-saudara, hendaklah tiap-tiap orang tinggal di hadapan Allah dalam keadaan seperti pada waktu ia dipanggil. Sekarang tentang para gadis. Untuk mereka aku tidak mendapat perintah dari Tuhan. Tetapi aku memberikan pendapatku sebagai seorang yang dapat dipercayai karena rahmat yang diterimanya dari Allah. Aku berpendapat, bahwa, mengingat waktu darurat sekarang, adalah baik bagi manusia untuk tetap dalam keadaannya. Adakah engkau terikat pada seorang perempuan? Janganlah engkau mengusahakan perceraian! Adakah engkau tidak terikat pada seorang perempuan? Janganlah engkau mencari seorang! Tetapi, kalau engkau kawin, engkau tidak berdosa. Dan kalau seorang gadis kawin, ia tidak berbuat dosa. Tetapi orang-orang yang demikian akan ditimpa kesusahan badani dan aku mau menghindarkan kamu dari kesusahan itu. Saudara-saudara, inilah yang kumaksudkan, yaitu: waktu telah singkat! Karena itu dalam waktu yang masih sisa ini orang-orang yang beristeri harus berlaku seolah-olah mereka tidak beristeri; dan orang-orang yang menangis seolah-olah tidak menangis; dan orang-orang yang bergembira seolah-olah tidak bergembira; dan orang-orang yang membeli seolah-olah tidak memiliki apa yang mereka beli; pendeknya orang-orang yang mempergunakan barang-barang duniawi seolah-olah sama sekali tidak mempergunakannya. Sebab dunia seperti yang kita kenal sekarang akan berlalu. Aku ingin, supaya kamu hidup tanpa kekuatiran. Orang yang tidak beristeri memusatkan perhatiannya pada perkara Tuhan, bagaimana Tuhan berkenan kepadanya. Orang yang beristeri memusatkan perhatiannya pada perkara duniawi, bagaimana ia dapat menyenangkan isterinya, dan dengan demikian perhatiannya terbagi-bagi. Perempuan yang tidak bersuami dan anak-anak gadis memusatkan perhatian mereka pada perkara Tuhan, supaya tubuh dan jiwa mereka kudus. Tetapi perempuan yang bersuami memusatkan perhatiannya pada perkara duniawi, bagaimana ia dapat menyenangkan suaminya. Semuanya ini kukatakan untuk kepentingan kamu sendiri, bukan untuk menghalang-halangi kamu dalam kebebasan kamu, tetapi sebaliknya supaya kamu melakukan apa yang benar dan baik, dan melayani Tuhan tanpa gangguan. Tetapi jikalau seorang menyangka, bahwa ia tidak berlaku wajar terhadap gadisnya, jika gadisnya itu telah bertambah tua dan ia benar-benar merasa, bahwa mereka harus kawin, baiklah mereka kawin, kalau ia menghendakinya. Hal itu bukan dosa. Tetapi kalau ada seorang, yang tidak dipaksa untuk berbuat demikian, benar-benar yakin dalam hatinya dan benar-benar menguasai kemauannya, telah mengambil keputusan untuk tidak kawin dengan gadisnya, ia berbuat baik. Jadi orang yang kawin dengan gadisnya berbuat baik, dan orang yang tidak kawin dengan gadisnya berbuat lebih baik. Isteri terikat selama suaminya hidup. Kalau suaminya telah meninggal, ia bebas untuk kawin dengan siapa saja yang dikehendakinya, asal orang itu adalah seorang yang percaya. Tetapi menurut pendapatku, ia lebih berbahagia, kalau ia tetap tinggal dalam keadaannya. Dan aku berpendapat, bahwa aku juga mempunyai Roh Allah.
1 Korintus 7:1-40 Alkitab dalam Bahasa Indonesia Masa Kini (BIMK)
Sekarang saya mau bicara mengenai masalah yang kalian sebut dalam suratmu. Kalau seorang laki-laki tidak kawin, itu baik. Tetapi supaya tidak tergoda untuk berbuat hal-hal yang tidak patut, lebih baik setiap orang laki-laki mempunyai istrinya sendiri dan setiap wanita mempunyai suaminya sendiri. Suami harus memenuhi kewajibannya sebagai suami terhadap istrinya, dan istri harus memenuhi kewajibannya sebagai istri terhadap suaminya; masing-masing memenuhi kewajibannya terhadap yang lain. Istri tidak berkuasa atas tubuhnya sendiri; yang berkuasa atas tubuhnya adalah suaminya. Begitu juga suami tidak berkuasa atas tubuhnya sendiri; yang berkuasa atas tubuhnya adalah istrinya. Janganlah menjauhi satu sama lain secara suami istri. Boleh untuk sementara waktu, asal dua-duanya sama-sama sudah setuju. Dengan demikian masing-masing dapat berdoa dengan tidak terganggu. Tetapi kemudian, haruslah kalian kembali saling mendekati secara suami istri. Kalau tidak begitu, nanti kalian bisa menuruti bujukan roh jahat, karena kalian tidak kuat menahan nafsu. Saya mengatakan ini bukan sebagai perintah, tetapi sebagai nasihat. Sebenarnya saya lebih suka kalau semua orang menjadi seperti saya. Tetapi masing-masing sudah menerima karunia yang khusus dari Allah. Seorang mempunyai karunia ini, yang lain mempunyai karunia itu. Kepada orang-orang yang belum kawin dan kepada wanita-wanita yang sudah janda, inilah nasihat saya: Lebih baik Saudara tetap hidup sendiri seperti saya. Tetapi kalau Saudara tidak dapat menahan nafsu, Saudara hendaknya kawin. Sebab lebih baik Saudara kawin daripada nafsu berahimu berkobar-kobar. Terhadap mereka yang sudah kawin, inilah perintah saya: (Sebenarnya bukan saya yang memberi perintah ini, tetapi Tuhan.) Seorang wanita yang sudah kawin janganlah meninggalkan suaminya. Tetapi kalau ia sudah meninggalkannya, ia harus tetap tidak bersuami, atau kembali kepada suaminya. Dan seorang suami tidak boleh menceraikan istrinya. Kepada yang lain-lainnya, nasihat saya ialah: – ini nasihat saya sendiri, bukan Tuhan – kalau seorang Kristen beristrikan seorang wanita yang tidak percaya kepada Kristus, dan istrinya setuju untuk hidup bersama dengan dia, orang itu tidak boleh menceraikan istrinya. Dan kalau seorang wanita Kristen bersuamikan seorang yang tidak percaya kepada Kristus, dan suaminya setuju untuk hidup bersama dengan dia, maka istri itu tidak boleh menceraikan suaminya. Sebab suami yang tidak percaya dilayakkan untuk menjadi anggota umat Allah karena perkawinannya dengan istri yang sudah menjadi milik Allah. Begitu juga istri yang tidak percaya dilayakkan untuk menjadi anggota umat Allah, karena perkawinannya dengan suami yang sudah menjadi milik Allah. Kalau tidak begitu, anak-anak mereka tentunya seperti anak-anak kafir, padahal anak-anak itu dianggap sebagai anggota umat Allah. Tetapi kalau orang yang tidak percaya itu meninggalkan istrinya atau suaminya yang Kristen, jangan menahan dia. Dalam hal ini Saudari atau Saudara itu bebas, sebab Allah mau supaya Saudara hidup dengan rukun. Karena Saudara sebagai istri – yang sudah percaya kepada Tuhan – bagaimanakah Saudara bisa tahu dengan pasti bahwa Saudara tidak dapat menyelamatkan suamimu? Begitu juga Saudara sebagai suami Kristen, bagaimanakah Saudara bisa tahu dengan pasti bahwa Saudara tidak dapat menyelamatkan istrimu? Hendaklah masing-masing mengatur kehidupannya menurut bimbingan Tuhan seperti yang sudah ditentukan oleh Allah baginya pada waktu Allah memanggilnya untuk percaya kepada-Nya. Itulah peraturan yang saya ajarkan di tiap-tiap jemaat. Umpamanya, kalau seseorang sudah disunat pada waktu ia menerima panggilan Allah, maka janganlah orang itu berusaha menghapuskan tanda-tanda sunat itu. Begitu juga kalau seseorang belum disunat pada waktu ia menerima panggilan Allah, janganlah orang itu minta disunat. Sebab mengikuti peraturan sunat atau tidak mengikutinya, kedua-duanya sama-sama tidak berarti apa-apa. Yang penting ialah menuruti perintah-perintah Allah. Hendaklah setiap orang tetap hidup dalam keadaan seperti ketika ia menerima panggilan Allah. Kalau pada waktu Saudara dipanggil, Saudara adalah seorang hamba, tidak usahlah Saudara susah-susah memikirkan hal itu. Tetapi kalau nanti Saudara mendapat kesempatan untuk menjadi bebas, pakailah kesempatan itu. Sebab seorang hamba yang sudah percaya kepada Tuhan, adalah orang Tuhan yang bebas. Dan seorang bebas yang sudah percaya kepada Tuhan, adalah hamba Kristus. Allah sudah membeli Saudara dan sudah lunas membayarnya. Karena itu, janganlah Saudara menyerahkan diri untuk menjadi hamba manusia. Jadi, Saudara-saudara, bagaimanapun keadaanmu pada waktu dipanggil, hendaklah Saudara tetap hidup seperti itu bersama dengan Allah. Sekarang mengenai orang-orang yang belum kawin. Mengenai hal itu, saya tidak menerima perintah apa-apa dari Tuhan. Namun sebagai orang yang karena rahmat Tuhan patut dipercayai, saya mau memberikan nasihat saya. Mengingat segala kesusahan yang mengancam sekarang ini, saya rasa lebih baik kalau orang tetap menjalani hidup seperti keadaannya yang sekarang. Kalau Saudara sudah beristri janganlah berusaha lepas dari istri itu. Kalau Saudara belum beristri tidak usah mencari istri. Tetapi kalau Saudara kawin, itu bukan dosa. Begitu juga kalau seorang gadis kawin, tidak berarti ia berdosa. Hanya, mereka yang kawin itu akan menghadapi banyak kesusahan. Dan saya ingin Saudara terhindar dari kesusahan-kesusahan itu. Maksud saya begini, Saudara-saudara: Kita tidak punya banyak waktu lagi. Mulai dari sekarang, setiap orang yang sudah beristri hendaklah hidup seolah-olah ia tidak beristri; orang yang menangis, hidup seolah-olah ia tidak bersedih hati; orang yang tertawa, seolah-olah ia tidak gembira; orang yang sudah membeli, seolah-olah ia tidak memiliki apa-apa; dan orang yang berkecimpung dalam hal-hal dunia, hendaklah hidup seolah-olah ia tidak disibuki oleh hal-hal itu. Sebab tidak lama lagi dunia ini, dalam keadaannya yang sekarang, akan lenyap! Saya ingin supaya Saudara bebas dari kesusahan. Orang yang tidak beristri akan memusatkan pikirannya pada hal-hal mengenai Tuhan, karena ia ingin menyenangkan Tuhan. Tetapi orang yang sudah beristri akan banyak memikirkan hal-hal dunia ini, sebab ia ingin menyenangkan hati istrinya; akibatnya perhatiannya terbagi-bagi. Seorang wanita yang tidak bersuami, atau seorang anak gadis, akan banyak memikirkan hal-hal mengenai Tuhan, sebab ia ingin supaya jiwa raganya menjadi milik Allah. Tetapi seorang wanita yang sudah bersuami, memusatkan pikirannya pada hal-hal dunia ini, sebab ia ingin menyenangkan hati suaminya. Saya menulis semuanya itu untuk kebaikanmu sendiri, bukan dengan maksud melarang ini dan melarang itu. Yang saya ingini hanyalah supaya Saudara melakukan yang benar dan patut, dan supaya Saudara dapat memusatkan pikiranmu kepada Tuhan. Kalau seseorang merasa tidak menjalankan yang sepatutnya terhadap tunangannya, kalau ia tidak dapat menahan nafsunya, dan ia merasa perlu kawin dengan gadis itu, biarlah ia melakukan apa yang dirasanya baik. Ia tidak berdosa, kalau mereka kawin. Tetapi kalau seseorang sudah membuat keputusan di dalam hatinya untuk tidak kawin dengan tunangannya dan keputusannya itu tidak terpaksa, maka yang dilakukannya itu baik, asal ia kuat melakukannya. Tegasnya, orang yang kawin baik perbuatannya, dan orang yang tidak kawin lebih baik lagi perbuatannya. Seorang wanita yang sudah kawin terikat kepada suaminya hanya selama suaminya hidup. Kalau suaminya sudah meninggal, wanita itu bebas kawin lagi dengan orang yang disukainya; asal perkawinan itu perkawinan Kristen. Namun ia akan lebih beruntung kalau tidak kawin lagi. Itu pendapat saya sendiri, tetapi saya rasa bahwa yang saya ucapkan itu adalah dengan kuasa Roh Allah.
1 Korintus 7:1-40 Terjemahan Sederhana Indonesia (TSI)
Sekarang saya akan menanggapi persoalan yang disebut dalam surat kalian: Ya, saya setuju bahwa memang baik bila seorang laki-laki tidak menikah. Namun, karena bahaya percabulan, sebaiknya setiap laki-laki mempunyai istri sendiri, dan setiap perempuan mempunyai suami sendiri. Dengan begitu, kebutuhan setiap orang bisa terpenuhi oleh pasangannya masing-masing. Karena setelah menikah, istri menjadi hak suaminya, dan suami menjadi hak istrinya. Itu sebabnya, suami dan istri tidak boleh saling menjauh, kecuali untuk sementara waktu atas kesepakatan bersama, ketika kalian memerlukan waktu khusus untuk berdoa dan berpuasa. Tetapi sesudah itu kalian harus bersatu lagi supaya Satanas tidak mendapat kesempatan untuk mencobaimu, sebab kamu tidak bisa mengendalikan hawa nafsu. Tentang hal saling menjauh untuk sementara waktu, itu bukan perintah, tetapi hanya saran. Sebenarnya saya ingin supaya setiap orang seperti saya. Namun, saya menyadari bahwa setiap pengikut Kristus menerima berkat yang berbeda dari Allah. Ada yang menerima berkat seperti saya untuk hidup tanpa istri, dan ada yang menerima berkat untuk mempunyai istri. Tetapi untuk kalian yang belum menikah, juga para janda, saya menganjurkan: Lebih baik kamu terus hidup melajang atau membujang, seperti saya. Namun, jika kamu tidak bisa menguasai diri, sebaiknya kamu menikah, karena lebih baik menikah daripada terbakar oleh hawa nafsu. Sekarang saya memberi perintah kepada orang yang sudah menikah, dan perintah ini bukan berasal dari saya sendiri, melainkan dari Tuhan Yesus: Seorang istri tidak boleh memutuskan hubungan dengan suaminya. Tetapi kalau istri terlanjur berpisah dari suaminya, dia tidak boleh kawin dengan laki-laki lain. Dia bisa berdamai kembali dengan suaminya. Demikian juga sebaliknya, suami tidak boleh menceraikan istrinya. Sekarang saya mau memberi nasihat untuk situasi lain. Nasihat ini dari saya sendiri, bukan dari Tuhan: Kalau seorang saudara seiman mempunyai istri yang belum percaya kepada Tuhan Yesus dan istrinya itu masih mau hidup bersamanya, maka dia tidak boleh menceraikan istrinya. Begitu juga sebaliknya, kalau seorang saudari seiman mempunyai suami yang belum percaya kepada Tuhan dan suaminya itu masih mau hidup bersamanya, maka dia tidak boleh menceraikan suaminya. Sebab pernikahan itu tetap sah di mata Allah karena salah satu pihak, yakni suami atau istri, sudah percaya kepada Yesus. Dengan demikian, anak-anak mereka tidak dianggap anak haram di mata Allah. Mereka adalah anak yang sah. Namun, bila suami atau istri yang belum percaya Kristus memutuskan untuk bercerai dengan istri atau suaminya yang percaya, maka bercerailah. Kalau hal itu terjadi, saudara atau saudari seiman tidak terikat lagi. Karena Allah menghendaki agar kita hidup dengan tenang. Saya menasihatkan demikian karena siapa tahu, suami atau istrimu yang tidak percaya itu kelak bisa menjadi percaya karena teladanmu, dan akhirnya diselamatkan. Untuk kalian semua, saya menasihatkan: Tetaplah hidup dalam keadaan seperti waktu kamu dipanggil Allah menjadi pengikut Tuhan Yesus, yaitu keadaan hidup yang sudah Allah berikan kepadamu sebelum percaya kepada Tuhan. Prinsip ini saya ajarkan di semua jemaat. Misalnya, kalau kamu sudah disunat ketika Allah memanggilmu menjadi pengikut Kristus, jangan melakukan apa pun untuk menghapuskan sunatmu itu. Kalau kamu belum disunat waktu mulai mengikut Kristus, kamu tidak perlu disunat. Bersunat atau tidak, itu tidaklah penting. Yang penting kamu taat kepada perintah-perintah Allah. Setiap orang hendaklah terus hidup dalam keadaannya waktu Allah memanggil dia menjadi pengikut Kristus. Sebagai contoh, kalau kamu sudah dijual sebagai budak waktu Allah memanggilmu untuk mengikut Kristus, itu tidak masalah. Tetapi jika kamu mendapat kesempatan untuk bebas dari perbudakan, gunakanlah kesempatan itu. Sebab meskipun kamu dipanggil oleh Allah dalam keadaan sebagai budak, sebenarnya kamu sudah bebas secara rohani karena bersatu dengan Kristus. Demikian juga kalau kamu bukan budak, saat kamu dipanggil oleh Allah, kamu menjadi terikat sebagai budak milik Kristus. Kita semua sudah dibeli Allah dengan harga yang sangat mahal! Maka janganlah kita menjadi budak manusia! Intinya Saudara-saudari, biarlah kita masing-masing tetap hidup bersama Allah dalam keadaan seperti pada waktu kita dipanggil menjadi pengikut Kristus. Sekarang saya menulis untuk saudara-saudari yang belum menikah. Nasihat ini bukan perintah dari Tuhan Yesus, tetapi sebagai orang yang sudah cukup lama dipimpin-Nya dengan kemurahan hati-Nya, saya membagikan pendapat ini: Karena kita sedang hidup dalam masa yang sukar, saya pikir lebih baik kalian masing-masing tetap hidup tenang dalam keadaanmu yang sekarang. Contohnya, kalau kamu mempunyai istri, janganlah berusaha menceraikan dia. Dan kalau kamu tidak mempunyai istri, janganlah berusaha mencari istri. Namun, kalau kamu memutuskan untuk menikah, itu bukan dosa. Kalau seorang pemudi menikah, dia tidak berdosa. Hanya saja, orang yang menikah akan mengalami lebih banyak masalah dalam hidupnya. Nasihat saya tadi bertujuan untuk menghindarkan kamu dari masalah seperti itu. Akan tetapi Saudara-saudari, maksud saya begini: Waktu kita tidak banyak lagi! Jadi mulai sekarang, kalau kamu mempunyai pasangan, sebaiknya kalian berdua bersepakat untuk memusatkan perhatian penuh dalam melayani Tuhan Yesus seakan-akan kamu tidak mempunyai pasangan. Begitu juga kalau kamu bersedih, hiduplah seolah-olah tidak bersedih. Dan kalau kamu berbahagia, hiduplah seolah-olah tidak berbahagia. Kalau kamu membeli harta dunia, hiduplah seolah-olah tidak mempunyai apa-apa. Juga kalau kamu menggunakan barang-barang duniawi, hiduplah seolah-olah semuanya itu tidak berarti bagimu. Karena dunia ini akan segera hilang lenyap! Saya ingin kamu semua tidak kuatir tentang apa pun dalam hidup ini. Bagi laki-laki, kalau kamu tidak menikah, kamu bisa memusatkan perhatianmu sepenuhnya untuk pekerjaan Tuhan Yesus. Jadi kamu hanya berusaha untuk menyenangkan hati Tuhan. Tetapi kalau kamu menikah, kamu akan sibuk dengan hal-hal duniawi, yaitu berusaha menyenangkan istrimu, sehingga perhatianmu terbagi antara menyenangkan istri dan menyenangkan TUHAN. Begitu juga bagi para perempuan. Kalau kamu tidak menikah, kamu bisa memusatkan perhatian sepenuhnya untuk pekerjaan Tuhan. Jadi kamu hanya berusaha untuk menyenangkan Tuhan Yesus, baik dalam kehidupan jasmani maupun rohani. Tetapi kalau kamu menikah, kamu akan sibuk dengan hal-hal duniawi, yaitu berusaha menyenangkan suamimu. Nasihat itu bukan untuk membatasi kamu, tetapi justru untuk kebaikanmu, supaya kamu bisa hidup dengan sebaik-baiknya. Tujuannya agar kamu semua dapat melayani Allah tanpa terganggu dengan hal-hal lain. Namun bila kamu, sebagai laki-laki, menyadari bahwa kamu sudah terlalu lama menunda-nunda pernikahan yang direncanakan keluarga kalian, sedangkan calon istrimu sudah semakin berumur, dan kamu sendiri merasa lebih baik menikah, maka hendaklah kalian segera menikah. Itu tidak berdosa. Tetapi kalau kamu sudah menetapkan hati bahwa kamu tidak perlu menikah, dan kamu juga merasa mampu menguasai diri, maka silakan hidup membujang. Itu hal yang baik. Jadi, menikah itu baik, dan hidup bagi Allah tanpa menikah itu lebih baik lagi. Perlu diingat bahwa seorang perempuan terikat secara hukum kepada suaminya selama suaminya itu hidup. Sesudah suaminya meninggal, perempuan itu bebas untuk menikah dengan laki-laki yang dia inginkan, asalkan orang itu percaya kepada Tuhan Yesus. Namun, saya berpendapat bahwa seorang janda akan lebih berbahagia jika tidak menikah lagi. Dan saya merasa pendapat ini juga berasal dari hikmat Roh Allah.
1 Korintus 7:1-40 Firman Allah Yang Hidup (FAYH)
SEKARANG mengenai masalah yang Saudara tanyakan dalam surat Saudara. Saudara berkata, “Kalau orang laki-laki tidak berhubungan seks dengan perempuan itu baik.” Tetapi agar tidak ada yang jatuh ke dalam percabulan, sebaiknya setiap laki-laki mempunyai istri sendiri dan setiap wanita mempunyai suami sendiri. Hendaknya suami menghormati hak-hak istrinya, demikian juga istri hendaknya menghormati hak-hak suaminya. Seorang gadis yang menikah tidak lagi memiliki hak mutlak atas tubuhnya sendiri, sebab suaminya juga memiliki hak atas tubuhnya itu. Demikian juga suami tidak memiliki hak mutlak atas tubuhnya sendiri, sebab tubuhnya itu juga menjadi milik istrinya. Jadi, janganlah menolak untuk saling mengakui hak itu, kecuali kalau suami istri sama-sama setuju bahwa untuk sementara waktu masing-masing tidak akan menuntut haknya, supaya mereka dapat berdoa dengan penuh penyerahan. Setelah itu mereka harus hidup bersama-sama lagi, supaya jangan sampai terkena godaan Iblis karena tidak dapat menguasai diri. Saya katakan ini hanyalah sebuah nasihat, itu bukan perintah. Betapa baiknya seandainya semua orang dapat hidup tanpa menikah seperti saya. Tetapi kita semua tidak sama. Kepada sebagian dari kita Allah memberikan karunia menjadi suami atau istri, dan kepada yang lain diberikan-Nya karunia untuk hidup bahagia dalam keadaan tidak menikah. Kepada orang yang tidak menikah dan kepada janda-janda saya sarankan supaya kalau dapat, tetap saja dalam keadaan tidak menikah seperti saya. Tetapi, kalau Saudara tidak dapat menguasai diri, menikahlah; sebab lebih baik menikah daripada nafsu berahi meluap-luap. Bagi mereka yang telah menikah ada suatu perintah, bukan sekadar saran saja. Perintah ini bukan dari saya, sebab Tuhan sendiri telah berfirman: Seorang istri tidak boleh meninggalkan suaminya. Tetapi, kalau ia sudah berpisah dari suaminya, biarlah ia tinggal menyendiri atau rujuk dengan suaminya. Dan seorang suami tidak boleh menceraikan istrinya. Ada beberapa saran yang ingin saya tambahkan. Saran-saran ini bukan perintah yang langsung dari Tuhan, tetapi pada hemat saya saran-saran ini baik. Apabila seorang Kristen beristrikan orang yang bukan Kristen, tetapi bagaimanapun si istri ingin tetap hidup bersama dengan dia, janganlah ia meninggalkannya atau menceraikannya. Dan apabila seorang wanita Kristen bersuamikan seseorang yang bukan Kristen dan suaminya ingin supaya ia tetap mendampinginya, maka janganlah ia meninggalkan laki-laki itu. Sebab suami yang tidak percaya, melalui persekutuan dengan istrinya, berbagi dalam berkat yang diberikan Allah kepadanya, dan istri yang tidak percaya, melalui persekutuan dengan suaminya, berbagi dalam berkat yang diberikan Allah kepadanya. Kalau tidak begitu, anak-anak Saudara juga akan dikecualikan dari persekutuan dengan Allah, tetapi sebenarnya mereka berbagi dalam berkat-Nya. Tetapi, apabila suami atau istri yang bukan Kristen itu ingin berpisah, biarkanlah mereka pergi. Dalam hal seperti itu janganlah suami atau istri yang beriman itu memaksa teman hidupnya supaya tetap tinggal, sebab Allah ingin supaya Saudara-Saudara hidup rukun dan damai. Sebab sebenarnya tidak ada jaminan bagi si istri bahwa suaminya akan menjadi Kristen kalau ia tinggal; demikian pula bagi si suami mengenai istrinya. Tetapi dalam mengambil keputusan mengenai hal-hal ini, usahakanlah supaya Saudara hidup sebagaimana telah ditentukan oleh Allah, menikah atau tidak menikah, sesuai dengan pimpinan dan pertolongan Allah dan menerima keadaan yang telah ditentukan Allah bagi Saudara. Inilah ketentuan yang saya berikan kepada semua jemaat. Misalnya, seseorang yang sudah dikhitan dalam upacara Yahudi sebelum ia menjadi orang Kristen, tidak usah merisaukan hal itu. Dan kalau ia belum dikhitan, tidak usah ia dikhitan. Sebab sama sekali tidak menjadi soal apakah orang Kristen dikhitan atau tidak. Yang penting ialah apakah ia menyenangkan Allah dan menaati hukum-hukum-Nya atau tidak. Orang hendaknya tetap memegang pekerjaan yang sedang dilakukannya pada waktu ia menerima panggilan Allah. Apakah Saudara seorang hamba? Jangan Saudara sedih akan hal itu; tetapi, kalau Saudara mendapat kesempatan untuk memerdekakan diri, pakailah kesempatan itu. Kalau pada waktu Saudara menjadi orang Kristen, Saudara adalah seorang hamba, ingatlah bahwa Kristus telah membebaskan Saudara dari kuasa dosa dan kalau Saudara menjadi orang Kristen dalam keadaan bebas, ingatlah bahwa Saudara sekarang menjadi hamba Kristus. Saudara sudah dibeli dan dibayar dengan tunai oleh Kristus; jadi, sekarang Saudara adalah milik-Nya. Bebaskanlah diri Saudara dari kesombongan dan kekhawatiran dunia ini. Oleh karena itu, Saudara-Saudara, dalam keadaan apa pun seseorang berada ketika ia menjadi orang Kristen, hendaklah ia tetap dalam keadaan itu, sebab sekarang Tuhan menyertainya untuk menolongnya. Sekarang saya akan mencoba menjawab pertanyaan yang lain. Bagaimana halnya dengan gadis yang belum menikah? Apakah mereka dibolehkan menikah? Untuk menjawab pertanyaan ini tidak ada perintah Tuhan yang khusus bagi mereka. Tetapi karena rahmat-Nya, Tuhan telah memberikan kepada saya kebijaksanaan yang dapat dipercaya, dan dengan senang hati saya sampaikan pendapat saya kepada Saudara. Persoalannya ialah: kita orang Kristen pada saat ini sedang menghadapi ancaman maut. Pada saat seperti sekarang ini saya merasa bahwa sebaiknya orang tidak menikah. Tentu saja kalau Saudara sudah menikah, janganlah bercerai karena hal ini. Tetapi, kalau Saudara belum menikah, janganlah tergesa-gesa menikah. Tetapi, kalau Saudara seorang pria dan ingin menikah sekarang juga, hal itu tidak salah, dan kalau seorang gadis ingin menikah sekarang, hal itu bukan dosa. Tetapi pernikahan akan mendatangkan masalah tambahan yang saya harapkan tidak usah Saudara hadapi pada saat ini. Hal terpenting yang harus kita ingat ialah bahwa waktu yang masih ada tinggal sedikit, (demikian juga kesempatan kita untuk melakukan pekerjaan Tuhan). Itulah sebabnya orang yang beristri hendaknya berusaha menyediakan waktu sebanyak-banyaknya bagi Tuhan. Kebahagiaan, kesedihan, ataupun kekayaan jangan hendaknya menjauhkan orang dari pelayanan bagi Allah. Orang yang sering mengalami hal-hal duniawi yang menggairahkan hendaknya mengambil kesempatan untuk melayani Tuhan dan jangan lagi menikmati kesenangan-kesenangan dunia itu, sebab dunia dalam bentuknya sekarang ini tidak lama lagi akan lenyap. Apa pun yang Saudara lakukan, saya ingin supaya Saudara bebas dari kekhawatiran. Orang yang tidak beristri mempergunakan waktunya untuk melakukan pekerjaan Tuhan dan berusaha menyenangkan Dia. Tetapi orang yang beristri tidak dapat melayani Tuhan sebaik itu. Ia harus memikirkan tanggung jawab di dunia ini dan bagaimana menyenangkan istrinya. Perhatiannya terbagi-bagi. Demikian juga halnya dengan wanita yang bersuami. Ia menghadapi persoalan yang sama. Gadis yang tidak menikah berhasrat menyenangkan Tuhan dengan seluruh pribadinya dan dengan segala yang dilakukannya. Tetapi wanita yang bersuami harus memikirkan hal-hal lain seperti mengurus rumah tangga dan bagaimana ia menyenangkan suaminya. Semua ini saya katakan untuk menolong Saudara, bukan untuk menghalang-halangi Saudara menikah. Saya ingin supaya Saudara melakukan hal-hal yang berguna untuk melayani Tuhan dengan sebaik-baiknya tanpa banyak gangguan yang dapat mengalihkan perhatian Saudara dari Tuhan. Tetapi, mungkin seorang laki-laki berpikir bahwa dia memperlakukan tunangannya dengan tidak tepat jika dia tidak menikahinya; ataupun ia tidak dapat menahan diri, biarlah ia menikah. Hal itu bukan dosa. Tetapi, apabila seorang laki-laki mempunyai kemauan untuk tetap membujang dan mengambil keputusan bahwa ia tidak usah dan tidak akan menikah, keputusannya itu bijaksana sekali. Jadi, orang yang menikah itu berbuat baik, dan orang yang tidak menikah berbuat lebih baik. Istri terikat pada suaminya selama dia hidup. Kalau suaminya meninggal, ia boleh menikah lagi, asal ia menikah dengan orang Kristen. Tetapi pada hemat saya mungkin ia akan merasa lebih bahagia kalau ia tidak menikah lagi; dan saya rasa nasihat yang saya berikan ini berasal dari Roh Allah.
1 Korintus 7:1-40 Perjanjian Baru: Alkitab Mudah Dibaca (AMD)
Sekarang aku akan membahaskan tentang hal-hal yang kamu tuliskan kepadaku. Aku setuju dengan mereka yang mengatakan bahwa adalah tidak baik bagi seorang laki-laki untuk memanfaatkan perempuan bagi kesenangannya. Tetapi karena godaan dosa percabulan sangat bahaya, maka sebaiknya setiap laki-laki mempunyai istrinya sendiri, dan setiap perempuan mempunyai suaminya sendiri. Suami harus memenuhi kebutuhan istrinya, demikian juga istri terhadap suaminya. Tubuh Istri bukan miliknya sendiri, tetapi milik suaminya juga. Begitu juga, tubuh suami bukan miliknya sendiri, tetapi milik istrinya juga. Janganlah menolak untuk saling memberikan tubuhmu. Tetapi kamu berdua mungkin setuju untuk menjauhi sementara waktu supaya kamu mempunyai waktu untuk berdoa. Setelah itu, bersatulah lagi supaya Setan tidak mencobai kamu saat kamu tidak bisa menahan hawa nafsumu. Aku mengatakan ini hanya untuk mengijinkan kamu untuk berpisah sebentar, tetapi ini bukanlah suatu perintah. Aku berharap semua laki-laki bisa menjadi seperti aku. Tetapi setiap orang menerima karunianya yang berbeda dari Allah. Ada yang hidup dengan cara ini, dan ada yang hidup dengan cara itu. Bagi orang yang tidak menikah dan para janda, aku menganjurkan agar mereka tidak menikah seperti aku. Tetapi jika mereka tidak bisa menguasai diri, sebaiknya mereka menikah saja. Sebab, lebih baik bagi mereka menikah daripada dibakar oleh keinginan nafsunya. Kepada mereka yang sudah menikah, aku memberikan perintah ini, tetapi bukan dari aku, melainkan dari Tuhan. Istri tidak boleh meninggalkan suaminya. Tetapi jika istri meninggalkan suaminya, maka ia tidak boleh menikah lagi atau ia harus berdamai dengan suaminya. Demikian juga suami tidak boleh menceraikan istrinya. Berikut ini adalah nasehat yang aku berikan kepada yang lainnya, bukan dari Tuhan. Kalau kamu mempunyai seorang istri yang belum percaya, kamu tidak boleh menceraikannya kalau ia bersedia untuk hidup bersamamu. Dan jika kamu mempunyai suami yang belum percaya, kamu tidak boleh menceraikannya kalau ia bersedia untuk hidup bersamamu. Suami yang belum percaya bisa dibawa mendekat Allah melalui istrinya yang percaya. Demikian juga istri yang belum percaya dibawa mendekat Allah melalui suaminya yang percaya. Kalau bukan karena kalian yang percaya, anak-anakmu akan dijauhkan dari Allah. Tetapi sekarang, mereka menjadi dekat dan dikasihi. Tetapi jika suami atau istri yang belum percaya memutuskan untuk pergi, biarlah mereka pergi. Ketika ini terjadi, suami atau istri yang percaya ini bebas. Allah memilih kamu untuk hidup dalam damai. Hai istri, mungkin kamu akan menyelamatkan suamimu; dan hai suami, mungkin kamu akan menyelamatkan istrimu. Kamu tidak tahu sekarang ini apa yang akan terjadi nanti. Setiap kamu harus hidup sesuai dengan yang ditetapkan Tuhan kepadamu, sesuai dengan keadaanmu ketika dipanggil Allah. Inilah pedoman yang aku berikan kepada semua gereja untuk dituruti. Jika seorang sudah disunat ketika ia dipanggil Allah, ia tidak perlu mengubah sunatnya. Jika seseorang belum disunat ketika ia dipanggil Allah, ia tidak perlu disunat. Sebenarnya apakah seseorang disunat atau tidak disunat tidaklah penting. Yang penting adalah agar ia menaati perintah Allah. Itu bukan masalah apa keadaanmu ketika kamu dipanggil Allah. Jika kamu adalah seorang hamba, janganlah sampai itu mengganggumu. Tetapi jika kamu mendapat kesempatan untuk bebas, gunakanlah kesempatan itu sebaik mungkin. Jika kamu adalah seorang hamba ketika Tuhan memanggilmu, kamu sekarang adalah orang bebas milik Tuhan. Begitu juga, jika kamu orang bebas ketika Tuhan memanggilmu, kamu sekarang menjadi hamba Kristus. Allah membayar kamu dengan harga yang mahal. Karena itu, janganlah kamu menjadi hamba orang lain. Saudara-saudari, dalam kehidupan yang baru dengan Allah, kamu bisa tetap berada dalam keadaan yang sama seperti ketika Allah memilihmu. Inilah jawabanku tentang orang yang tidak pernah menikah. Aku tidak mendapat perintah dari Tuhan tentang hal ini, tetapi aku menyampaikan pendapatku dan sebagai orang yang mendapat rahmat Tuhan, aku bisa dipercaya. Karena ini adalah saat yang sulit, aku pikir adalah lebih baik jika kamu tetap tidak menikah. Kalau kamu sudah berjanji untuk menikah, jangan coba untuk menjadi terlepas darinya. Kalau kamu sudah bebas, jangan mencoba untuk mencari orang lain untuk menikah. Tetapi kalau kamu memutuskan untuk menikah, itu bukanlah berdosa. Kalau seorang gadis ingin menikah, ia tidak berdosa. Tetapi mereka yang menikah akan menghadapi banyak masalah hidup, dan aku ingin menjauhkan kamu dari masalah-masalah itu. Saudara-saudari, inilah yang aku maksudkan: kita tidak punya banyak waktu lagi. Maka mulai sekarang, mereka yang sudah mempunyai istri haruslah sama dengan mereka yang tidak. Seharusnya tidak penting apakah kamu sedih atau apakah kamu bahagia. Demikian juga, jika kamu membeli sesuatu, itu tidak masalah kalau kamu memilikinya. Gunakanlah barang-barang dari dunia ini tanpa bergantung kepadanya. Beginilah seharusnya kamu hidup, sebab dunia ini, sebagaimana adanya akan segera lenyap. Aku mau agar kamu terlepas dari rasa khawatir. Orang yang tidak menikah akan sibuk dengan pekerjaan Tuhan, bagaimana ia bisa menyenangkan Tuhan. Tetapi orang yang menikah akan sibuk dengan urusan duniawi. Ia berusaha menyenangkan istrinya. Perhatiannya akan terbagi-bagi. Seorang perempuan yang tidak menikah atau gadis yang belum menikah dapat menyibukkan diri dengan pekerjaan Tuhan. Ia ingin beribadah kepada Tuhan sepenuhnya dengan tubuh dan rohnya. Tetapi perempuan yang menikah sibuk dengan urusan duniawi. Ia berusaha menyenangkan suaminya. Aku mengatakan ini untuk kebaikanmu, bukan untuk membatasi kamu. Aku ingin supaya kamu hidup sepantasnya dan dapat memberikan seluruh waktumu untuk Tuhan. Seorang laki-laki mungkin berpikir bahwa ia tidak melakukan hal yang benar dengan tunangannya. Mungkin karena gadis itu sudah lewat umurnya untuk menikah. Jadi, ia merasa harus menikahinya, maka sebaiknya ia melakukan apa yang ia inginkan. Mereka tidak berdosa jika menikah. Tetapi ada laki-laki yang mempunyai pendirian yang kuat untuk tidak menikahi tunangannya. Mungkin ia merasa tidak ada keharusan untuk menikah dan bisa menguasai nafsunya. Jika ia memutuskan untuk tidak menikahinya, maka ia juga melakukan hal yang benar. Jadi, laki-laki yang menikahi tunangannya berbuat benar, dan laki-laki yang tidak menikahi tunangannya berbuat lebih baik. Seorang istri harus tinggal dengan suaminya selama ia hidup. Tetapi jika suaminya meninggal, maka perempuan itu bebas untuk menikah dengan laki-laki lain yang diinginkannya, tetapi laki-laki itu harus percaya kepada Tuhan. Perempuan itu akan lebih bahagia jika ia tidak menikah lagi. Ini menurut pendapatku, dan aku percaya ini berasal dari Roh Allah.